OBJECTIVE 04: Merumuskan Arah Misi yang Kontekstual dan Transformatif
Pendahuluan
Dokumen ini merupakan turunan langsung dari Visi Strategis “Kesaksian dan Pelayanan yang Transformatif dan Kontekstual”. Tujuannya adalah untuk menerjemahkan visi tersebut ke dalam kerangka kerja yang dapat ditindaklanjuti. Ini dilakukan dengan mendefinisikan pilar-pilar strategis yang akan menjadi struktur dasar Rencana Strategis (Renstra) GPI 2025-2030, serta merancang sebuah program percontohan (pilot project) yang konkret sebagai wujud nyata dari arah misi yang baru. Seluruh kerangka ini memastikan bahwa transformasi internal GPI pada akhirnya membuahkan hasil nyata bagi jemaat dan masyarakat luas.
1. Rumusan Tiga Pilar Strategis Utama Renstra GPI 2025-2030
Sebagai fondasi Renstra, disepakati tiga pilar utama yang berakar pada panggilan Tri-tugas Gereja, namun dimaknai kembali dalam konteks era disrupsi dan model operasional GPI yang baru sebagai “Pusat Fasilitasi”.
Pilar 1: KOINONIA (Memperkuat Persekutuan Fungsional)
Definisi Kontekstual: Koinonia di era disrupsi diwujudkan sebagai persekutuan yang hidup, dinamis, dan fungsional, yang melampaui batas-batas sinodal. Ini adalah tentang memperkuat ikatan “kekeluargaan” GPI melalui kerja sama yang nyata dan saling memberdayakan.
Arah Strategis:
- Kolaborasi Digital: Mengoptimalkan platform “GPI-Connect” sebagai ruang perjumpaan, berbagi sumber daya, dan pembelajaran bersama antar-GBM, menciptakan ekosistem inovasi yang dinamis.
- Pertukaran Kapasitas: Mengimplementasikan “Program Pertukaran Pelayan” secara sistematis untuk membangun relasi personal, berbagi keahlian kontekstual, dan memperkuat rasa saling memiliki di antara para pelayan lintas-GBM.
- Penguatan Jejaring: Secara aktif memfasilitasi terbentuknya Komunitas Praktisi (Communities of Practice) untuk kelompok-kelompok fungsional (misalnya, aktivis diakonia, pengelola media digital) agar dapat saling belajar dan bertumbuh bersama.
Pilar 2: MARTURIA (Memperluas Kesaksian yang Relevan)
Definisi Kontekstual: Marturia di era disrupsi adalah kesaksian yang tidak hanya proklamasi satu arah, tetapi juga dialogis, berwibawa, dan hadir di ruang-ruang di mana opini publik dibentuk, terutama di ruang digital. Ini adalah panggilan untuk menjadi suara kenabian yang jernih di tengah kebingungan zaman.
Arah Strategis:
- Menjadi Jangkar Teologis: Memfungsikan “Think-and-Do Tank” GPI sebagai pusat refleksi untuk menghasilkan panduan teologis dan etis yang berakar pada iman Reformed dalam merespons isu-isu kontemporer seperti keadilan ekologis, etika digital, dan polarisasi sosial.
- Kesaksian di Ruang Publik Digital: Mengembangkan kapasitas para pelayan dan jemaat untuk terlibat dalam percakapan publik di media sosial dengan cara yang konstruktif, penuh kasih, dan berintegritas, melawan hoaks dan ujaran kebencian dengan narasi Injil yang memulihkan.
- Misi Kontekstual: Mendorong dan memfasilitasi GBM-GBM untuk mengembangkan model-model penginjilan dan pemuridan yang relevan dengan konteks budaya dan tantangan spesifik di wilayah pelayanan mereka masing-masing.
Pilar 3: DIAKONIA (Mewujudkan Keadilan Transformatif)
Definisi Kontekstual: Diakonia di era disrupsi menuntut pergeseran paradigma dari pelayanan yang bersifat karitatif (memberi bantuan) menuju diakonia transformatif yang secara aktif mengatasi akar masalah ketidakadilan sistemik. Ini adalah pelayanan yang memberdayakan jemaat bukan sebagai objek bantuan, melainkan sebagai subjek yang memperjuangkan keadilan.
Arah Strategis:
- Pemberdayaan Ekonomi Jemaat: Merancang dan memfasilitasi program-program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan sebagai respons terhadap krisis ekonomi dan tingginya angka pengangguran, khususnya di kalangan pemuda.
- Advokasi Kebijakan: Membekali para pelayan dan jemaat dengan “literasi sistemik” untuk dapat menganalisis dan mengadvokasi perubahan kebijakan publik yang berpihak pada kaum marjinal dan kelestarian lingkungan.
- Solidaritas Pan-GPI: Mengoptimalkan Jaringan Aksi “Koinonia-Diakonia” untuk mengoordinasikan respons bersama terhadap bencana alam (melalui GPI-CARE) dan menggalang sumber daya untuk proyek-proyek keadilan sosial lintas-GBM.
2. Draf Konsep Program Percontohan: “AKSI PEMUDA GPI”
Sebagai implementasi konkret dari Pilar Diakonia, dirancanglah sebuah program percontohan pan-GPI yang berfokus pada isu pengangguran pemuda, yang diidentifikasi sebagai salah satu ancaman sosial-ekonomi paling kritis.
Nama Program: AKSI PEMUDA GPI (Aksi Kewirausahaan dan Siap-Kerja Pemuda GPI)
Visi Program: Terwujudnya pemuda-pemudi GPI yang berdaya secara ekonomi, tangguh, dan mampu menjadi agen perubahan di tengah komunitasnya, sebagai wujud nyata dari diakonia yang transformatif.
Paradigma: Program ini secara sadar bergerak melampaui diakonia karitatif. Tujuannya bukan sekadar memberi bantuan, tetapi membangun kapasitas individu (reformatif) dan mengubah sistem yang menghambat (transformatif).
Metodologi Inti:
- Berbasis Aset (Asset-Based Community Development – ABCD): Program ini dimulai dengan memetakan aset, talenta, dan potensi yang sudah ada di kalangan pemuda dan komunitas lokal, bukan berfokus pada kekurangan mereka.2
- Partisipatif (Participatory Action Research – PAR): Pemuda tidak diperlakukan sebagai objek program, melainkan sebagai mitra yang terlibat aktif dalam setiap tahap, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, hingga evaluasi.3
- Dijalankan oleh “Koalisi Peminat”: Program ini akan diimplementasikan oleh sebuah Squad Diakonia Transformatif yang terdiri dari perwakilan GBM-GBM yang memiliki minat dan keahlian di bidang pemberdayaan pemuda dan ekonomi.
Komponen Program:
Program ini terdiri dari empat komponen yang saling terkait, yang dijalankan secara bertahap di lokasi-lokasi percontohan:
1. Tahap 1: Pemetaan Aset dan Peluang (3 Bulan)
- Aktivitas: Tim Kerja Lokal bersama para pemuda melakukan pemetaan aset (keterampilan, minat, sumber daya alam lokal) dan memetakan peluang ekonomi di komunitas mereka. Ini juga melibatkan dialog dengan pengusaha lokal dan pemerintah daerah.
- Tujuan: Menghasilkan “Peta Potensi” yang menjadi dasar bagi desain program pelatihan yang kontekstual.
2. Tahap 2: Pelatihan Kapasitas Siap-Kerja dan Kewirausahaan (6 Bulan)
- Aktivitas: Menyelenggarakan serangkaian pelatihan intensif yang terbagi dalam dua jalur:
- Jalur Siap-Kerja: Pelatihan keterampilan yang relevan dengan pasar kerja lokal (upskilling), seperti literasi digital, manajemen perhotelan, atau pertanian modern, bekerja sama dengan lembaga pelatihan vokasi.
- Jalur Kewirausahaan: Pelatihan penyusunan rencana bisnis, manajemen keuangan dasar, dan pemasaran digital untuk mereka yang berminat membuka usaha mikro (UMKM).
- Tujuan: Membekali peserta dengan keterampilan teknis (hard skills) dan non-teknis (soft skills) yang dibutuhkan.
3. Tahap 3: Inkubasi, Pendampingan, dan Akses Permodalan (12 Bulan)
- Aktivitas:
- Pendampingan (Mentorship): Menghubungkan calon wirausahawan muda dengan para profesional dan pengusaha Kristen di dalam jejaring GPI sebagai mentor.
- Inkubasi Bisnis: Memberikan pendampingan intensif bagi 5-10 ide bisnis paling potensial untuk dikembangkan menjadi UMKM yang nyata.
- Akses Permodalan: Memfasilitasi akses ke modal awal melalui Dana Pemberdayaan Ekonomi Bersama GPI atau kemitraan dengan lembaga keuangan mikro.
- Tujuan: Memastikan para peserta tidak dilepas setelah pelatihan, tetapi didampingi hingga mandiri secara ekonomi.
4. Tahap 4: Advokasi dan Pembangunan Ekosistem (Berkelanjutan)
- Aktivitas: Squad Diakonia Transformatif bersama perwakilan pemuda melakukan advokasi kepada pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang lebih ramah bagi wirausahawan muda atau membuka lapangan kerja. Selain itu, membangun kemitraan strategis dengan sektor swasta untuk program magang atau penyerapan tenaga kerja.
- Tujuan: Mengatasi hambatan-hambatan sistemik dan “memastikan akses yang adil ke kolam ikan”, yang merupakan inti dari diakonia transformatif.
